Sosialisasi Dosen AIK UMRI, Rektor Tekankan Keselarasan Ilmu dan Amal

Pekanbaru (umri.ac.id) — Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) terus memperkuat peran Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) sebagai fondasi pembentukan karakter mahasiswa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi dan Pembekalan Dosen Pengampu AIK yang digelar Lembaga Al Islam dan Kemuhammadiyahan (LAIK) UMRI di Ruang Pascasarjana Kampus Utama UMRI, Kamis (1/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UMRI Dr. H. Saidul Amin, M.A., Wakil Rektor I Prof. Dr. Jufrizal Syahri, M.Si., Ketua LAIK UMRI Fauzi Rahman, M.Psi., para dekan dan wakil dekan, serta dosen pengampu AIK di lingkungan UMRI.
Dalam arahannya, Rektor UMRI Dr. H. Saidul Amin, M.A., menegaskan bahwa pembelajaran AIK tidak boleh berhenti pada penguasaan konsep dan pengetahuan semata. Lebih dari itu, pembelajaran AIK harus mampu menumbuhkan kesadaran, membentuk karakter, serta mendorong mahasiswa mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Rektor, perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk memastikan nilai-nilai AIK tidak hanya dipahami secara akademik, tetapi juga hadir dalam perilaku mahasiswa. Hal tersebut menjadi penting karena masih ditemukan mahasiswa yang berada dalam lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah, namun praktik kehidupan sehari-harinya belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai keislaman.
Salah satu hal yang menjadi perhatian, kata Rektor, adalah kesadaran mahasiswa dalam melaksanakan ibadah, termasuk pelaksanaan shalat berjamaah.
“Apakah materi AIK ini hanya sekadar konsep pemikiran yang belum menciptakan mahasiswa yang mempraktikkannya? Kalau memang ini sumber masalahnya, tentu perlu ada penataan ulang dalam penyampaian materi ini,” ujar Dr Saidul Amin.
Ia menyampaikan, kondisi tersebut tentu dipengaruhi berbagai faktor. Sebagian mahasiswa mungkin tidak tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kuat dalam praktik keislaman. Namun demikian, lingkungan perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem akademik yang mendukung tumbuhnya kesadaran keagamaan mahasiswa.
Karena itu, menurutnya, evaluasi tidak hanya diarahkan pada materi pembelajaran, tetapi juga pada pola dan metode penyampaian AIK serta pengaturan berbagai aktivitas akademik agar tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menjalankan kewajiban ibadah.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya mempertemukan antara ilmu dan amal dalam proses pendidikan di UMRI. Pengetahuan yang diperoleh mahasiswa di ruang kelas harus memiliki dampak nyata terhadap sikap dan perilakunya.
“Di UMRI kita harus bisa memberikan pemahaman yang baik, sebab yang kita harapkan adalah amal yang ilmiah dan ilmu yang amaliah. Ilmu yang disampaikan menjadi amal, sementara amal yang dilakukan juga memiliki basis keilmuan,” tegasnya.
Menurutnya, karakter perguruan tinggi Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan. Karena itu, dosen pengampu AIK memiliki posisi strategis dalam membangun karakter mahasiswa sekaligus menjaga identitas UMRI sebagai bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah.
“Andalah para dosen AIK yang menjadi jiwa universitas. Oleh karena itu, dosen harus membekali diri dan menjadikan metode pembelajaran lebih menarik, karena dosen AIK bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mentransfer nilai dan pengalaman,” ujarnya.
Rektor juga menyampaikan sejumlah arah pengembangan UMRI ke depan, termasuk rencana memprioritaskan pembangunan rumah sakit dan aula. Seiring dengan perkembangan institusi, ia mengingatkan seluruh sivitas akademika agar tetap mawas diri dan tidak kehilangan nilai-nilai yang menjadi identitas perguruan tinggi Muhammadiyah.
Sementara itu, Wakil Rektor I UMRI Prof. Dr. Jufrizal Syahri, M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi dan pembekalan dosen pengampu AIK merupakan bagian dari upaya melakukan penataan dan penguatan pelaksanaan perkuliahan AIK di lingkungan UMRI.
Ia menjelaskan, mahasiswa yang mengikuti mata kuliah AIK berasal dari berbagai program studi. Untuk memastikan mahasiswa memperoleh standar pembelajaran yang sama, LAIK melakukan integrasi dalam pelaksanaan perkuliahan AIK.
“Mata kuliah AIK berada di bawah LAIK dan dilaksanakan dengan kelas yang terintegrasi. Tujuannya agar mahasiswa mendapatkan perlakuan yang sama serta memperoleh ilmu yang sesuai dengan standar pembelajaran AIK dari dosen pengampu,” jelas Jufrizal.
Menurutnya, penerapan kelas terintegrasi juga berkaitan dengan sistem penilaian dan asesmen pembelajaran. Dengan adanya standar kelas yang sama, diperlukan keseragaman dalam sistem penilaian dan asesmen agar proses pembelajaran AIK dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembekalan tersebut, UMRI berharap para dosen pengampu AIK semakin siap memperkuat kualitas pembelajaran, menyelaraskan metode pengajaran dan asesmen, serta menghadirkan pembelajaran AIK yang lebih kontekstual dan menarik bagi mahasiswa.
Dengan demikian, AIK tidak hanya menjadi mata kuliah yang dipelajari di ruang kelas, tetapi menjadi nilai yang dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga turut memperkuat karakter lulusan UMRI yang menguasai IPTEKS dengan landasan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. (Syae)