Lagi, UMRI Dipercaya Salurkan Dana Pendidikan Pemerintah Provinsi Riau
Pekanbaru (umri.ac.id) – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) kembali dipercaya sebagai Perguruan Tinggi penyalur beasiswa dan bantuan dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov. Riau dengan Umri yang dilaksanakan di Balai Serindit pada Rabu (28/08/2024) siang.
Seperti yang diketahui, Umri sudah secara rutin diberi kepercayaan menjadi salah satu Perguruan Tinggi di Provinsi Riau yang dapat menyalurkan beasiswa dan bantuan pendidikan dari Pemprov Riau. Disampaikan Kepala Bagian Kemahasiswaan Umri Reki Hervandi SSos di kesempatan lain bahwa Umri telah menyalurkan sekurangnya 14 miliar rupiah dana beasiswa dan bantuan pendidikan untuk diberikan kepada sekitar total 2000 orang mahasiswa setiap tahunnya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Biro Kesra Provinsi Riau H Zulkifli Syukur SAg MA MSi dalam arahannya bahwa total dana beasiswa dan bantuan Pemprov untuk seluruh jenis beasiswa dan bantuan pendidikan tersebut tercatat hampir 100 miliar rupiah.
“Dengan menyalurkan dana beasiswa dan bantuan pendidikan ini menjadi bukti pemerintah Provinsi Riau sangat berkomitmen dalam meningkatkan SDM anak-anak Riau,” sebutnya.
Zulkifli pun melaporkan bahwa beasiswa dan bantuan pendidikan ini terus mengalami perkembangan. Dijelaskannya di tahun 2020 beasiswa yang diberikan Pemprov hanya mengakomodir jenjang Pendidikan S1, namun di tahun 2021 dan 2022 bantuan ini sudah sampai ke jenjang S2 dan S3.
Kepala Biro juga menjelaskan saat ini ada 3 skema beasiswa yang diberikan Pemprov, yang pertama adalah beasiswa untuk masyarakat kurang mampu. Ini merupakan bantuan pendidikan untuk anak-anak Riau kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Provinsi Riau. Untuk itu Zulkifli menekankan bahwa calon penerima beasiswa ini harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial.
Beasiswa lainnya adalah beasiswa Bidikmisi, beasiswa ini juga untuk masyarakat yang kurang mampu. “Calon penerima Bidikmisi ini dilihat pendapatan orang tuanya, pembayaran rekening listriknya, foto rumah, artinya beasiswa ini benar-benar untuk masyarakat yang kurang mampu dan diberikan untuk membiayai kuliahnya dari awal sampai semester 8,” jelasnya.
Pemprov Riau juga memberikan bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa Riau yang berprestasi. “Beasiswa ini bisa diberikan kepada siapapun, asal dia berprestasi dan kuliah di perguruan Tinggi yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, bantuan dana akan diberikan ketika semester 3 dengan melihat IPK,” jelas Zulkifli.
Menutup arahannya, Kepala Biro Kesra juga meminta seluruh Perguruan Tinggi yang terpilih agar bisa disiplin dalam administrasi pelaporan beasiswa tersebut. “Setiap tahunnya kita diperiksa, ketika saatnya pemeriksaan banyak Perguruan Tinggi yang terlambat menyampaikan laporan pemberian beasiswa dan dana bantuan sehingga menjadi temuan,” ujarnya.
Untuk itu, Zulkifli berharap Perguruan Tinggi yang terpilih bisa segera mengirimkan laporan penyaluran beasiswa dan bantuan pendidikan tersebut sesegera mungkin untuk menghindari ada masalah di kemudian hari. “Begitu selesai didistribusikan sesuai dengan aturan yang ada, segera berikan laporan ke Pemprov melalui Biro Kesra” sebutnya.
Dengan tertib administrasi, Kepala biro Kesra berharap kedepan tidak ada masalah lagi dalam pengurusan beasiswa dan bantuan pendidikan ini dan mempermudah penambahan nominal beasiswa setiap tahunnya. “Mari kita berdoa setiap tahun Pemerintah Provinsi Riau bisa meningkatkan beasiswa” tutupnya. (Bang Upi).