Umri Lakukan MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Riau
Pekanbaru (Umrinews) – Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Dr H Saidul Amin MA bersama dua pimpinan perguruan tinggi lainnya hadir di gedung Kejaksaan Tinggi Riau pada Rabu pagi (06/09/2023) . Kehadiran tiga pimpinan universitas besar di kota pekanbaru tersebut dalam rangka penandatanganan mou bersama Kejaksaan Tinggi Riau mengenai Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum, Melalui Tri Dharma dan Program Jaga Kampus.
Turut hadir mendampingi rektor sekaligus menyaksikan penandatangan tersebut Wakil rektor III Umri Dr Jufrizal Syahri MSi dan Dekan Fakultas Hukum Umri Raja Desril SH MH
Disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi SH MH pada sambutannya, bagi kejati diantara tugas penegakan hukum dan pencegahan kejati riau adalah dengan bekerjasama bersama lembaga negara yang ada bersama instansi yang ada termasuk non negara.
Kerjasama yang dituangkan dalam Program Jaga Kampus ini merupakan program dari kejati yang bersifat represif sebagai bentuk pencegahan seluruh bentuk tindak pidana, terutama radikalisme, narkoba juga terorisme.
Dalam kaitannya dengan perguruan tinggi, tugas represif ini juga termasuk menjaga mahasiswa dari keterlibatan dengan kegiatan kriminal, “agar anak-anak kita nanti tidak melanggar hukum dan tidak dijatuhi hukuman” ucapnya.
“disamping itu kejati juga akan memberikan pelayanan hukum terhadap pengamanan pengelolaan dana bantuan operasional perguruan tinggi” jelas Supardi.
Kejati dalam hal ini akan melaksanakan pengamanan dana bantuan operasional dari berbagai badan pemerintahan. Disampaikan Supardi, ini merupakan wujud peningkatan fungsi ketua lembaga dalam rangka memberikan kontribusi pembangunan nasional.
“Sivitas akademika tidak perlu ragu membuat kebijakan terkait anggaran nanti bisa melalui program jaga kampus ini bisa memberikan pertimbangan dan masukan hukum” ujarnya.
Menurut Supardi, hal ini dikarenakan ada banyak pertimbangan dan sudut pandang yang berbeda dalam membuat kebijakan. Melalui program jaga kampus ini, Supardi menyampaikan harapannya kedepan tidak ada lagi keraguan sivitas dalam penggunaan anggaran yang berpotensi keluar dari aturan.
”Kalau kita sudah tahu hukumnya, tata caranya dan teknisnya seperti apa tidak ada ragu lagi menghimpun dana dari luar” sebut Supardi.