Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI Peroleh Beasiswa dari Dekan
umri.ac.id - Dekan Fakuktas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) H. Aksar Bone, SH. MH menyerahkan bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa Fakultas Hukum.
Program bantuan pendidikan tersebut yang merupakan periode ke 3 selama berdirinya Fakultas Hukum. Sumber dana yang diperoleh dari kepedulian Dekan.
H. Aksar Bone, SH. MH menyatakan bahwa mahasiswa yang memperoleh bantuan pendidikan sebanyak 2,5 juta tersebut merupakan mahasiswa yang mencapai IPK tertinggi. Dekan berharap program tersebut akan terus dijalankan pada tahaun ajaran berikutnya.
“Teruskan dan tingkat prestasinya kerena siapa yang akan mencapai IPK tertinggi untuk tahun berikutnya, maka dialah yang akan mendapatkan bantuan beasiswa tersebut,” ungkap Dekan.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula oleh Raihana SH. MH selaku ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum mengatakan mahasiswa yang memperoleh beasiswa berdasarkan capaian IPK tertinggi. Syarat tersebut sudah sesuai aturan Fakultas.